Produk & Layanan

#HER Cash Solution

Bank Sahabat Sampoerna hadir memberikan solusi cepat, tepat, dan mudah untuk berbagai kebutuhan bisnis wanita Indonesia.

Informasi produk

  • Fasilitas Plafon Rekening Koran (PRK) dengan keunggulan :
    • - Dapat digunakan sesuai kebutuhan
    • - Setiap bulan hanya membayar bunga dari dana yang digunakan
    • - Pembayaran pokok dapat ditarik kembali (revolving)
  • Proses cepat dan syarat dokumen mudah
  • Jaminan berupa ruko, rumah, apartemen dan gudang
  • Suku bunga efektif dan provisi yang kompetitif
  • Plafon pinjaman mulai dari Rp200 juta sampai dengan Rp5 miliar

 

Persyaratan Umum

  1. Pengaju adalah karyawati (termasuk PNS)/pengusaha/professional/badan usaha.
  2. Dokumen Usaha
    • Jika karyawati dibuktikan dengan Surat Keterangan Kerja, slip gaji dan rekening payroll
    • Jika Wiraswasta dibuktikan dengan NIB atas nama debitur (perempuan)
  3. Salah satu dari dokumen keuangan :
    Pemohon Dokumen yang dibutuhkan
    Karyawati
    (termasuk PNS), pengusaha, atau profesional
    • Slip gaji 1 (satu) bulan terakhir, atau
    • Rekening tabungan 1 (satu) bulan terakhir (yang mencerminkan penghasilan/gaji setiap bulan), atau
    • Bukti penghasilan lainnya yang masih berlaku (misalnya: supplier agreement, SPK, Perjanjian sewa)
    Badan Usaha
    • Rekening tabungan/rekening koran 1 (satu) bulan terakhir (yang mencerminkan penghasilan setiap bulan), atau
    • Bukti penghasilan lainnya yang masih berlaku (misalnya: supplier agreement, SPK, Perjanjian sewa), atau
    • Laporan Keuangan 1 (satu) tahun terakhir
  4. Dokumen legalitas usaha:
    1. SIUP, atau
    2. SKU (untuk pengajuan pinjaman > Rp1,5 Miliar) atau
    3. Kartu Tanda Pedagang/ Surat Keterangan Izin Berdagang/ Bukti Tanda Pengenal Pedagang Tambahan, atau
    4. dokumen untuk pengajuan oleh badan usaha: SKDP/ SITU/ HO/ format izin usaha khusus yang diterbitkan oleh pihak berwenang.
  5. Kepemilikan Jaminan
    Debitur Pemilik Jaminan
    Perorangan
    • Debitur, atau
    • Keluarga satu derajat (ayah/ibu/suami/istri/anak)
    Badan Usaha
    • Debitur, atau
    • Pengurus, atau
    • Pemegang Saham, atau
    • Suami/istri dari pengurus atau pemegang saham
  6. Lokasi jaminan berada dalam radius 50 km dari cabang Bank Sahabat Sampoerna terdekat. Untuk informasi lebih lanjut hubungi Whatsapp Official PDaja.com 0812-5185-5234