Keunggulan ProBiz
- Plafon Pinjaman:
Lama Usaha Plafon Pinjaman 0 sampai dengan 6 bulan 0 sampai dengan 1 miliar > 6 bulan 0 sampai dengan 25 miliar - Suku bunga efektif dan provisi yang kompetitif.
- Pembayaran bunga sesuai dengan pemakaian fasilitas kredit.
- Jaminan berupa Tanah dan Bangunan atau BPKB serta bebas biaya appraisal*
- Proses cepat (5 hari kerja) semenjak dokumen lengkap.
*Syarat dan ketentuan berlaku.
Persyaratan Umum
- Karyawan (termasuk PNS), pengusaha, professional atau badan usaha.
- Salah satu dari dokumen keuangan:
Pemohon Dokumen yang diperlukan Karyawan (termasuk PNS), pengusaha, atau profesional - Slip gaji 1 bulan terakhir, atau
- Rekening tabungan 1 bulan terakhir (yang mencerminkan penghasilan/gaji setiap bulan), atau
- Bukti penghasilan lainnya yang masih berlaku (misalnya: supplier agreement, SPK, Perjanjian sewa)
Badan Usaha Plafon Kredit Dokumen yang diperlukan > Rp5 miliar - Rekening tabungan/rekening koran 1 bulan terakhir (yang mencerminkan penghasilan setiap bulan), atau
- Bukti penghasilan lainnya yang masih berlaku (misalnya: supplier agreement, SPK, Perjanjian sewa), atau
- Laporan Keuangan 1 tahun terakhir
Rp5 s.d. Rp12 miliar* Laporan Keuangan 1 tahun terakhir > Rp12 miliar* Laporan Keuangan audited 1 tahun terakhir *)/span> * Laporan keuangan audited 1 tahun terakhir diperlukan apabila diwajibkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
- Dokumen legalitas usaha:
- SIUP, atau
- SKU (untuk pengajuan pinjaman > Rp1,5 miliar) atau
- Kartu Tanda Pedagang/ surat keterangan ijin berdagang/ Bukti Tanda Pengenal Pedagang Tambahan dokumen untuk pengajuan oleh badan usaha:
SKDP/ SITU/ HO/ format izin usaha khusus yang diterbitkan oleh pihak berwenang.
- Kepemilikan jaminan:
Debitur Pemilik Jaminan* Perorangan - Debitur
- Keluarga satu derajat (ayah/ibu/suami/istri/anak)
Badan Usaha - Debitur
- Pengurus
- Pemegang Saham
- Suami/istri dari pengurus atau pemegang saham
*Khusus jaminan berupa kendaraan bermotor, BPKB yang masih atas nama pihak lain dapat diterima jika dilengkapi dengan kwitansi jual beli, fotokopi KTP pemilik lama, fotokopi STNK, invoice/faktur pembelian, surat pelepasan/pengalihan hak khusus untuk BPKB atas nama badan usaha dan dokumen pendukung lainnya.
- Lokasi jaminan berada dalam radius 50 km dari cabang Bank Sampoerna terdekat.