
Berapa Biaya Merchant Discount Rate (MDR)?
| Jenis Merchant | Kategori | Nominal Transaksi | MDR |
|---|---|---|---|
| Reguler | Usaha Mikro (UMI) | ≤ Rp500.000 | 0% |
| >Rp500.000 | 0,3% | ||
| Usaha Kecil (UKE), Usaha Menengah (UME), dan Usaha Besar (UBE) | ≤ Rp100.000 | 0% | |
| > Rp100.0000 | 0,7% | ||
| Khusus | Pendidikan | ≤ Rp100.000 | 0% |
| >Rp100.000 | 0,6% | ||
| Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) | ≤ Rp100.000 | 0% | |
| >Rp100.000 | 0,4% | ||
| Badan Layanan Umum (BLU), Public Service Obligation (PSO), Government to People (G2P) seperti Bantuan Sosial (Bansos), People to Government(P2G) antara lain Pajak, Paspor, dan Donasi Sosial (Nirlaba) | 0% | ||
Bank Sahabat Sampoerna membuka peluang kerja sama dengan Merchant Aggregator dengan skema pembagian biaya Merchant Discount Rate (MDR) dari transaksi QRIS
Kategori Usaha (Sesuai UU No. 20 Tahun 2008)
| Kategori | Kriteria* |
|---|---|
| Usaha Mikro | Kekayaan bersih sampai dengan Rp50 juta atau penjualan per tahun s.d. Rp300 juta. |
| Usaha Kecil | Kekayaan bersih lebih dari Rp50 juta s.d. Rp500 juta atau penjualan per tahun lebih dari Rp300 juta s.d. Rp2,5 miliar. |
| Usaha Menengah | Kekayaan bersih lebih dari Rp500 juta s.d. Rp10 miliar atau penjualan per tahun lebih dari Rp2,5 miliar s.d. Rp50 miliar. |
| Usaha Besar | Lebih besar dari kriteria Usaha Menengah |
*) Tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai layanan API Merchant QRIS,
silakan hubungi kami melalui email: bpd.digital@banksampoerna.com